Inventarisasi dan digitalisasi naskah kuno yang dilakukan pihak Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, memiliki makna penting bagi upaya penyelamatan naskah kuno Nusantara yang kini telah mengalami kerusakan dan masih berada di tangan pemilik yang mewarisinya. Naskah-naskah keagamaan yang ditemukan diinventarisasi serta didokumentasikan dalam bentuk foto digital.
Pada Kegiatan transliterasi dan terjemahan naskah klasik keagamaan, dipilih naskah kutika dalam katalog naskah Keagamaan Balai Penelitian dan Pengambangan Agama Makassar Tahun 2017. Naskah ini meupakan naskah milik Muhammad Yusuf beralamat di Kabupaten Soppeng. Naskah ini berisi pokok bahasan seputar: Perlakukan terhadap yang berkaitan dengan Padi (sepe doa/mantra dalam menanam, mengunjungi, me…
Naskah berkaitan erat dengan kecakapan baca-tulis sebagai bentuk peradaban. kemajuan peradaban masyarakat pendukungnya pada masa lampau dituangkan dalam teks.
Kerajaan Wajo secara resmi menerima Islam setelah Arung Matowa Sangkuru mengucapkan Syahadat pada hari selasa 15 Safar 1019, berdasarkan sumber lontaraq suqkuna wajo (LSW) yang bertepatan dengan hari ahad 9 Mei 1610 (sistem konversi ahad macro).